Berapa Biaya Ibadah Haji Tahun 2024 Terbaru? Ternyata Segini
Komponen kedua berasal dari nilai manfaat keuangan haji, yang sering disebut sebagai dana abadi haji. Biaya ini dibayarkan oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Besaran nilai manfaat yang diberikan oleh BPKH untuk setiap jemaah rata-rata adalah sebesar Rp 37.364.114, atau setara dengan 40 persen dari total biaya haji tahun 2024. Jumlah biaya tersebut mencakup biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Secara total, penggunaan nilai manfaat yang disalurkan oleh BPKH untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 mencapai Rp 8,2 triliun, yaitu Rp 8.200.040.638.567.
Biaya haji 2024 ini mengalami kenaikan sekitar Rp7 juta dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp90 juta per jemaah. Kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
Namun, biaya haji 2024 ini masih lebih rendah dari usulan awal Kementerian Agama, yang sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk DPR, MUI, dan organisasi masyarakat, karena dianggap terlalu tinggi dan memberatkan calon jemaah.