Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Kasus Kuota Haji 2024 Berdampak Masif ke Waktu Tunggu Jemaah Reguler
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Biaya Ibadah Haji Tahun 2024 Terbaru? Ternyata Segini

Rabu, 10 Januari 2024 - 22:13:00 WIB
Berapa Biaya Ibadah Haji Tahun 2024 Terbaru? Ternyata Segini
Berapa biaya Ibadah Haji Tahun 2024 terbaru? (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk membayar biaya haji 2024, jemaah harus melunasi sisa biaya haji yang belum dibayarkan saat pendaftaran. Sisa biaya haji ini berbeda-beda untuk setiap embarkasi, tergantung dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini adalah daftar sisa biaya haji 2024 per embarkasi yang harus dibayarkan oleh jemaah

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp24.995.870,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp26.145.139,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp28.833.934,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp26.739.357,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp28.943.134,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp33.498.334,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp33.562.008,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp35.522.008,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp34.881.008,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp34.881.008,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp34.881.008,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp34.881.008,00
  • Embarkasi Mataram sebesar Rp34.881.008,00

Jemaah harus melunasi sisa biaya haji ini paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan. Jika tidak, maka jemaah akan dicoret dari daftar calon jemaah haji dan dana setoran awal akan dikembalikan.

Berapa biaya Ibadah Haji Tahun 2024 terbaru? Sudah terjawab bukan? Semoga bermanfaat dan membantu Anda dalam merencanakan ibadah haji. 

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut