Berapa Gaji Ma'ruf Amin saat Jadi Wakil Presiden RI? Segini Nominalnya
Jumat, 16 Mei 2025 - 21:58:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Gaji Ma'ruf Amin saat jadi Wakil Presiden RI mendampingi Joko Widodo menarik diulas. Dia mengemban jabatan tersebut periode 2019-2024.
Dia mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.
Usai meninggalkan kursi wapres, Ma’ruf Amin menerima layanan berupa manfaat program tabungan hari tua (THT) dan pensiun dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen.
Seperti diketahui, manfaat program ini diberikan kepada pejabat negara setiap periode masa akhir jabatan.
Sebelumnya, berdasarkan aturan besaran gaji wakil presiden Ma'ruf Amin sekitar Rp20,16 juta.