Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Hanya Patuhi Perintah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin Minta Dibebaskan

Jumat, 28 Oktober 2022 - 11:06:00 WIB
Berdalih Hanya Patuhi Perintah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin Minta Dibebaskan
AKBP Aruf Rachman Arifin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Junaedi, dugaan penyalahgunaan wewenang itu seharusnya diperiksa di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN), bukan di pengadilan pidana.

"Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang, dalam segenap tindakan tersebut maka seharusnya diuji terlebih dahulu di Peradilan Tata Usaha Negara sebelum dilakukan pemeriksaan pidana perkara a quo," ucapnya.

Junaedi juga meminta kliennya dibebaskan dari segala dakwaan dan dipulihkan harkat dan martabatnya.

"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala dakwaan penuntut umum," kata Junaedi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut