Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Kabar Buron Djoko Tjandra Tertangkap, Ini Kata Kejagung

Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:01:00 WIB
Beredar Kabar Buron Djoko Tjandra Tertangkap, Ini Kata Kejagung
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Beredar kabar buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra tertangkap. Djoko diinformasikan telah diterbangkan menuju Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Dia memastikan, jika kabar itu benar, Kejagung akan membuat pernyataan resmi.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi tersebut. Belum, belum,” kata Hari saat dihubungi iNews.id, Sabtu (27/6/2020).

Pada Sabtu sore beredar kabar Djoko telah tertangkap. Buron kakap Kejagung ini akan tiba di Jakarta via Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan pesawat sewaan.

Terkait hal ini, Kapuspenkum lagi-lagi menyebutkan belum mendengar ada informasi tersebut. Dia tidak tahu dari mana sumber kabar itu.

Djoko Tjandra divonis bebas dari tuntutan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara korupsi cessie Bank Bali pada Oktober 2008. Namun Kejagung melakukan upaya hukum peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Oleh MA, Djoko dihukum 2 tahun penjara dan harus membayar denda Rp15 juta. Tidak hanya itu, MA juga memerintahkan uangnya Rp546 miliar di Bank Bali dirampas untuk negara.

Namun, Djoko kabur pada Juni 2009 atau sehari setelah putusan MA dijatuhkan. Dia terbang ke Papua Nugini melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Djoko dikabarkan telah menjadi warga negara Papua Nugini.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut