Beri Informasi Keberadaan Nurhadi, Mantan Sopir dan ART Dapat Hadiah Ponsel dari MAKI
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menepati janjinya memberikan secara cuma-cuma hadiah dua unit iPhone 11 kepada orang yang berhasil menginformasikan keberadaan buronan kasus korupsi eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Diketahui, Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan ada empat informan yang selama ini intensif memberikan informasi terkait keberadaan dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tersebut. Hadiah diserahkan hari ini, Sabtu (6/6/2020).
"Hari ini, Sabtu 6 Juni 2020 bertempat di kantor MAKI telah diserahkan hadiah iPhone 11 kepada informan terkait telah tertangkapnya Nurhadi oleh KPK pada tanggal 1 Juni 2020 dalam sebuah rumah di Simprug," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima oleh iNews.id di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Dia menjelaskan, informan pertama memberikan dua informasi penting terkait dua aset yang diduga milik Nurhadi. Pertama, vila milik Nurhadi di Gadog, Puncak, Bogor dan dugaan rumah Nurhadi di Jalan Bangka, Jakarta Selatan serta rumah di Jalan Tebet Barat.
"Kelompok dua, menyerahkan informasi keberadaan Apartemen District 8 di SCBD dan tiga kuitansi pembelian tunai oleh Istri Nurhadi, Tin Zuraida," ucapnya.
Kemudian, ada kelompok informan ketiga. Menurutnya, kelompok ini lah yang memberikan informasi dokumen rekening milik Rezky Herbiyono. Mereka juga memberitahukan tempat Nurhadi menukarkan mata uang asing di Jakarta.
Lebih lanjut, kelompok informan keempat memberikan informasi terkait teman-teman dari Tin Zuraida serta Rezky Herbiyono. Menurutnya, informasi ini cukup membantu KPK dalam melacak pergerakan dan keberadaan Tin Zuraida
"Sehingga KPK mampu menemukan Nurhadi dalam sebuah rumah di Simprug," ujarnya.
Boyamin menjelaskan, kelompok informan keempat merupakan keluarga sopir dan mantan sopir keluarga Nurhadi. Kemudian ada informan yang terdiri dari mantan asisten rumah tangga (ART) dan supplier untuk keluarga Nurhadi.
"Dua unit ponsel kami serahkan ke empat kelompok ini. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk teknis pembagiannya," katanya.
Kemudian, MAKI akan menyiapkan kembali hadiah ponsel senilai Rp16 juta jika ada pihak yang mampu memberikan informasi terkait keberadaan buron KPK lainnya yaitu Harun Masiku. Seperti diketahui tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024 itu masih buron hingga sekarang.
"Jika tidak ada informan signifikan maka hadiah iPhone 11 akan diberikan kepada Tim Satgas Penyidik KPK yang mampu menangkap Harun Masiku," ucapnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberian suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024. Hingga kini keberadaan Harun masih belum diketahui.
Editor: Rizal Bomantama