Beri Rehabilitasi, Prabowo Ingin Guru Sejahtera dan Kehidupannya Terjamin
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan Presiden Prabowo Subianto menginginkan guru semakin sejahtera. Selain itu, dia ingin kehidupan para guru terjamin.
Hal itu diungkapkannya usai Prabowo memberikan rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis Muharram imbas dari perkara dugaan pungutan dana komite sekolah. Bahkan pemberian surat ini langsung diberikan Prabowo setiba di tanah air usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
"Sesuai niat Bapak Presiden seluruh Guru Indonesia harus semakin sejahtera dan terjamin kehidupannya," tulis Seskab Teddy lewat akun media sosial Instagram Sekretariat Kabinet @seskretariat.kabinet, Kamis (13/11/2025).
Diketahui, keputusan pemberian rehabilitasi oleh Prabowo berlandaskan pada hak prerogatif presiden Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 yang menyatakan presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.
Sebelumnya, perkara ini mencuat pada di Luwu Utara pada lima tahun lalu. Saat itu, kepala sekolah baru di SMAN 1 Luwu Utara menerima keluhan dari 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama 10 bulan.
Masalah utamanya nama para guru tersebut belum terdaftar di Dapodik yang menjadi syarat pencairan dana BOS.