Beri Rehabilitasi, Prabowo Ingin Guru Sejahtera dan Kehidupannya Terjamin
Kamis, 13 November 2025 - 14:25:00 WIB
Untuk mencari solusi, kepala sekolah bersama komite sekolah mengadakan pertemuan dan menyepakati pengumpulan dana sukarela sebesar Rp20.000 per orang tua siswa. Keluarga yang memiliki dua anak hanya membayar sekali, sementara yang kurang mampu tidak diwajibkan berpartisipasi.
Namun, kesepakatan tersebut kemudian menimbulkan masalah setelah salah satu LSM melaporkannya ke polisi. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya yakni Rasnal dari SMAN 3 Luwu Utara serta Abdul Muis dari SMAN 1 Luwu Utara ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Rizky Agustian