Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, Ayah dan Anak Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Segera Dibawa ke Meja Hijau

Sabtu, 05 November 2022 - 07:46:00 WIB
Berkas Lengkap, Ayah dan Anak Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Segera Dibawa ke Meja Hijau
KPK telah merampungkan berkas penyidikan ayah dan anak tersangka pemberi suap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini, Ricky Pagawak diduga menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor yakni Simon, Jusieandra, dan Marten. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan oleh ketiga kontraktor tersebut di daerah Mamberamo Tengah.

Jusieandra mendapatkan 18 paket proyek pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan Simon, diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar. Sementara Marten mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Pemberian uang untuk Ricky Pagawak dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaannya. Tak hanya dari ketiga kontraktor tersebut, KPK menduga Ricky juga menerima uang dari pihak lainnya yang saat ini sedang ditelusuri.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut