Berkas Lengkap, Teddy Minahasa cs dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejati DKI setelah Tahun Baru
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus peredaran narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah lengkap. Selanjutnya Polda Metro Jaya akan melimpahkan Teddy beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah Tahun Baru 2023.
"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun tengah menyiapkan proses pelimpahan tahap dua. Setelah pelimpahan tahap ini, nantinya kejaksaan memproses Teddy ke persidangan.
"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," ujar Zulpan.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat. Sebanyak 3 warga sipil diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.