Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Bakal Diserahkan ke Setneg untuk Penerbitan Keppres
Rabu, 21 September 2022 - 12:40:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polri masih terus memproses berkas pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Berkas itu nantinya akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).
"Ya untuk administrasinya (pemecatan), administrasinya saja ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (21/9/2022).
Setelah dikerahkan ke Setneg, nantinya akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Sambo.
"Setneg langsung dapat Keppresnya, dan kepnya kita serahkan ke pelanggarnya," ujar Dedi.