Berkas Perkara AG Sudah Dilimpahkan Tahap II, Kejari Jaksel Siap Proses ke Pengadilan
Selasa, 21 Maret 2023 - 13:12:00 WIB
Status AG sebagai anak membuat penyusunan hingga pelimpahan berkasnya bisa dilakukan dengan cepat. Status P21 (berkas lengkap) pun bisa langsung dipastikan Kejari Jaksel tak lama setelah berkas dikirimkan Polda Metro Jaya.
"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum AG, sudah P21 oleh pihak Kejaksaan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Editor: Reza Fajri