Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Azis Syamsuddin segera Hadapi Persidangan

Selasa, 30 November 2021 - 10:42:00 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Azis Syamsuddin segera Hadapi Persidangan
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin segera menghadapi persidangan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, penahanan terhadap Azis selanjutnya beralih dan menjadi wewenang dari pengadilan tipikor. Selanjutnya, kata dia tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang akan memimpin persidangan dan penetapan hari sidang

"Dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut