Berkas Perkara Lengkap, 3 Tersangka Robot Trading Viral Blast Segera Disidang
Senin, 20 Juni 2022 - 10:59:00 WIB
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini yaitu RPW, ZH, MU dan PW.
Untuk tersangka PW, sampai saat ini masih belum ditangkap. Polisi pun memasukan nama PW ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor: Reza Fajri