Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yaqut soal Kasus Kuota Haji: Kebenaran Pasti Menemukan Jalannya Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Tidak Lengkap, Sidang Praperadilan Jonru Ginting Ditunda

Senin, 06 November 2017 - 21:58:00 WIB
Berkas Tidak Lengkap, Sidang Praperadilan Jonru Ginting Ditunda
Pengadilan Negeri Jakarta gelar sidang perdana praperadilan Jonru Ginting (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta menggelar sidang perdana praperadilan Jonru Ginting, Senin (6/11/2017). Namun, sidang tidak diikuti seluruh pihak yang berperkara. 
 
Sebagai termohon dua, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hanya membawa surat perintah tanpa surat kuasa. Kurangnya berkas membuat sidang ditunda hingga 13 November 2017 mendatang.
 
Kasus Jonru Ginting bermula ketika seorang pengacara bernama Muannas Al Aidid, melaporkan postingannya di akun media sosial Facebook yang dianggap menebar kebencian.
 
Video Editor: Alvian Surya
 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut