Bersama Koalisi Partai Nonparlemen, Perindo Siap Ajukan Judicial Review Presidential Threshold ke MK
Kamis, 24 Februari 2022 - 21:33:00 WIB
Ferry menjelaskan apabila menggabungkan perolehan Pemilu 2019, maka partai-partai nonparlemen memperoleh 13.594.842 suara atau 9,7 persen suara sah nasional.
"Dengan modal 9,7 persen suara, Partai Perindo yakin partai nonparlemen bisa membuat koalisi dengan partai parlemen untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden pada pemilu tahun 2024 mendatang," ujarnya menambahkan.
Dalam pertemuan parpol nonparlemen tersebut, turut hadir sejumlah partai seperti Perindo; PSI; Hanura; PBB; Partai Garuda; dan Partai PKP. Salah satu partai yakni Berkarya belum bisa menghadiri pertemuan dikarenakan masih terlibat perkara hukum.
Editor: Rizal Bomantama