Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Iklan Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Bersekongkol Atur Proyek, Kakak Kandung Bupati Langkat Ikut Digelandang ke KPK

Kamis, 20 Januari 2022 - 22:51:00 WIB
Bersekongkol Atur Proyek, Kakak Kandung Bupati Langkat Ikut Digelandang ke KPK
Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA (ISK) sekaligus kakak Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ikut ditangkap KPK. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Desa Balai Kasih, Langkat, Sumatra Utara bernama Iskandar PA (ISK) juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

ISK tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (20/1/2022) pukul 19.36 WIB dengan menumpang mobil Toyota Kijang Innova abu-abu. ISK nampak mengenakan topi abu-abu, memakai jaket sweater biru gelap bertuliskan Polo, dan terlihat mengenakan kaos berwarna oranye di dalamnya. 

Dia berjalan sembari menyeret koper berwarna senada dengan kaos yang dikenakannya. Selama berjalan menuju kedalam lobi gedung, ISK bungkam serta pandangannya tak menghiraukan jepretan kamera awak media di depannya. 

Untuk diketahui, Iskandar PA merupakan kakak kandung Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Terbit Rencana diduga bekerja sama dengan Iskandar PA dalam menerima suap dari berbagai rekanan yang bakal menggarap proyek pekerjaan di Kabupaten Langkat. Kedua saudara kandung tersebut bersekongkol dalam mengatur sejumlah proyek di Kabupaten Langkat.

"Tersangka TRP bersama dengan tersangka ISK yang adalah saudara kandung dari tersangka TRP diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut