Berstatus Saksi Kasus Baku Tembak, Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob
JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik kembali Richard Eliezer atau Bharada E ke Korps Barigade Mobil (Brimob). Dia berstatus saksi kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Ya, karena sebagai saksi," kata Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Marbes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (31/7/2022).
Nama Bharada E santer tatkala ada peristiwa penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia diduga terlibat baku tembak dengan rekannya, Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Atas insiden itu, Brigadir J tewas di tempat. Kasus ini menjadi perhatian publik. Sampai, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan. Bharada E juga dikabarkan meminta perlindungan pada LPSK.
Hanya saja, LPSK belum menentukan nasib pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E terkait tewasnya Brigadir J. Pasalnya, LPSK masih menunggu laporan hasil asesmen dan investigasi terhadap Bharada E.