Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode
Advertisement . Scroll to see content

Berstatus Saksi Kasus Baku Tembak, Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:35:00 WIB
Berstatus Saksi Kasus Baku Tembak, Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob
Ilustrasi Mako Brimob (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik kembali Richard Eliezer atau Bharada E ke Korps Barigade Mobil (Brimob). Dia berstatus saksi kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ya, karena sebagai saksi," kata Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Marbes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (31/7/2022).

Nama Bharada E santer tatkala ada peristiwa penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia diduga terlibat baku tembak dengan rekannya, Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Atas insiden itu, Brigadir J tewas di tempat. Kasus ini menjadi perhatian publik. Sampai, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan. Bharada E juga dikabarkan meminta perlindungan pada LPSK.

Hanya saja, LPSK belum menentukan nasib pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E terkait tewasnya Brigadir J. Pasalnya, LPSK masih menunggu laporan hasil asesmen dan investigasi terhadap Bharada E.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut