Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrok saat Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Tembakkan Water Cannon
Advertisement . Scroll to see content

Bertambah, Massa Ditangkap Imbas Eksekusi Hotel Sultan Ricuh Jadi 119 Orang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:44:00 WIB
Bertambah, Massa Ditangkap Imbas Eksekusi Hotel Sultan Ricuh Jadi 119 Orang
Kericuhan pecah saat eksekusi Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait massa yang ditangkap imbas kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Jumlahnya bertambah jadi 119 orang.

“Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Budi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut. 

“Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut,” ujar dia.

Budi menjelaskan, sejak awal eksekusi dilakukan berdasarkan surat terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., petugas kepolisian bergerak secara simpatik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut