Bertemu KPAI, Grind Perindo Keluarkan 9 Resolusi Atasi Kekerasan Anak
1. Penegakan hukum secara maksimal dalam semua kasus pidana yang menjadikan anak-anak sebagai korban.
2. Negara harus menyediakan rumah rehabilitasi bagi anak-anak korban kekerasan guna pemulihan spikologis dan kesehatan mental akibat trauma.
3. Negara menyediakan psikolog dan mediasi pendamping bagi korban kekerasan pada anak yang telah disertifikasi berdasarkan kemampuan profesionalnya di bawah koordinasi langsung oleh badan yang ditunjuk oleh undang-undang.
4. Meminta kepada Pemerintah untuk mempercepat struktur KPAI hingga ke kabupaten paling lambat 2 tahun kedepan, sehingga memudahkan seluruh koordinasi dalam setiap kasus-kasus yang melibatkan kekerasan terhadap Anak.
5. Memperluas sosialisasi perlindungan anak kepada seluruh lapisan masyarakat dan kepada pemangku kepentingan di bawah koordinasi badan/lembaga yang telah ditunjuk oleh undang-undang.