Bertemu KPAI, Grind Perindo Keluarkan 9 Resolusi Atasi Kekerasan Anak
6. Meminta kepada pimpinan kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota memperbanyak ruang layak anak, seperti taman layak anak, trotoar layak anak sehingga memberikan rasa nyaman.
7. Mendesak kepada Pemerintah dan DPR untuk segera merivisi UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak agar lebih berpihak kepada anak.
8. Mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk memperbesar anggaran/budgeting bagi operational Komisi Perlindngan Anak Indonesia. Hal ini menunjukkan keseriusan bahwa Negara hadir dalam upaya perlindungan anak Indonesia.
9. Meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memberikan rasa nyaman bagi anak Indonesia dengan mendukung segala upaya pendidikan anak, mendukung segala tindakan tegas kepada pelaku kekerasan kepada anak dan usaha usaha lainnya.
Editor: Zen Teguh