Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Besok, KPU Pleno Rekapitulasi Suara 5 Provinsi dan PPLN Kuala Lumpur

Sabtu, 18 Mei 2019 - 21:31:00 WIB
Besok, KPU Pleno Rekapitulasi Suara 5 Provinsi dan PPLN Kuala Lumpur
Komisi Pemilihan Umum (ilustrasi). (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali dilanjutkan, Minggu (19/5/2019) besok. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dua provinsi yang seharusnya dilakukan rekapitulasi hari ini, yaitu Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara, dijadwal ulang akan berlangsung besok.

“Karena tidak mungkin kami menunggu tanpa kepastian, maka kami akan jadwalkan kemungkinan mereka baru datang jam 10.00 (pagi) besok, karena masih harus disiapkan beberapa hal. Maka rapat hari ini akan kami skors sampai dengan besok pukul 13:00 WIB,” ucap Arief saat menutup rekapitulasi suara nasional di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (18/5/2019) malam.

Dia menuturkan, KPU besok akan melakukan enam pleno rekapitulasi, dengan perincian lima provinsi dan satu panitia pemilihan luar negeri (PPLN). “Untuk besok kita akan lakukan untuk keseluruhan provinsi dan PPLN yang masih belum di rekap. Yang pertama, Sulsel, Sumut, Maluku, Riau, Papua, dan PPLN Kuala Lumpur. Jadi ada enam dokumen lagi yang akan kami rekap di tingkat nasional,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta untuk hadir besok menghadiri rekapitulasi, karena PPLN Kuala Lumpur menjadi bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II.

“KPU DKI dan Bawaslu DKI agar besok tetap ikut menghadiri rekap di sini, karena akan menetapkan Dapil DKI Jakarta II. Tetap komunikasi ke teman-teman sekretariat Bawaslu RI dan KPU RI untuk mengetahui jadwal rekap PPLN KL,” kata Arief.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut