Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Perintahkan Audit RS usai Ibu Hamil dan Bayi Meninggal Ditolak 4 Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Besok RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua Bakal Diputuskan di Komisi II DPR

Senin, 27 Juni 2022 - 19:51:00 WIB
Besok RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua Bakal Diputuskan di Komisi II DPR
Ahmad Doli Kurnia (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR akan menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua, Selasa (28/7/2022) besok. Rapat beragendakan pengambilan keputusan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) bersama pihak pemerintah dan DPD.

"Ya tingkat I besok siang," kata Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Meski ditentukan besok, pembahasan pemekaran provinsi di Papua bukan sesuatu yang baru. Menurut Doli, gagasan pemekaran sudah diperjuangkan sejak 2002.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut