BGN Hentikan Sementara 1.276 SPPG, 654 Dapur Terancam Ditutup Permanen
“Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi,” ujar Ketut dalam keterangannya dikutip, Kamis (17/9/2026).
Ketut menambahkan, Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN telah mengusulkan kepada pimpinan agar 654 SPPG yang masuk kategori kritis ditutup secara permanen dalam waktu tujuh hari ke depan apabila tidak memenuhi ketentuan.
Dari 654 SPPG tersebut, sebanyak 447 telah mendaftarkan SLHS tetapi terbukti tidak memenuhi syarat dan kelayakan. Sebanyak 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS, sementara 8 SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.
Selain memberikan sanksi berupa penghentian sementara atau suspend, BGN akan memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap SPPG berjalan sesuai ketentuan.
“Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan,” kata dia.