Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Ungkap Anggaran MBG Sudah Terserap Rp30 Triliun, 42 Persen dari Total Alokasi
Advertisement . Scroll to see content

BGN Proses Penonaktifan Kepala SPPG di Bekasi yang Diduga Lecehkan dan Aniaya Karyawan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:02:00 WIB
BGN Proses Penonaktifan Kepala SPPG di Bekasi yang Diduga Lecehkan dan Aniaya Karyawan
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang. (Foto: Dok. Biro Hukum dan Humas BGN)
Advertisement . Scroll to see content

Permalasahan awal yang berujung dugaan pelecehan ini, kata MKP karena korban tak menghargai dirinya. Korban menurutnya sulit diatur padahal dia memiliki jabatan lebih tinggi. 
 
"Dia malah menyombongkan, katanya dia sudah tujuh tahun bekerja di akuntan, dan dia bahkan mengerti cara akuntan yang benar seperti apa," ucapnya.

"Lalu saya menanyakan kepada dia, jika kamu sudah bekerja tujuh tahun, kamu bisa mengerti-kan tentang namanya atasan dan bawahan seperti apa? Cara kamu berkata sama atasan, bawahan seperti apa?," tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan, unggahan yang menunjukkan dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap karyawati Kantor SPPG berinisial RD di Jatiasih, Kota Bekasi viral di media sosial. Aksi pelecehan dan kekerasan itu disebut dilakukan oleh kepala SPPG tersebut.

Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan semua kisah pilunya selama bekerja di Kantor SPPG Jatiasih. Bahkan, perempuan itu mengaku sering dimaki dan diperlakukan kasar. 

“Kepala SPPG Bekasi Selatan dilaporkan ke polisi lecehkan dan aniaya pegawai wanita," tulis unggahan akun Instagram @fakta.indo sebagaimana dilansir, Kamis (23/10/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut