BGN Temukan Modus Ternak Yayasan, Kelola Banyak Dapur MBG
JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya modus sejumlah pihak yang mendirikan banyak yayasan untuk mengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Praktik yang disebut sebagai “ternak yayasan” itu dinilai menyimpang dari tujuan awal program yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, sejak awal MBG tidak dirancang sebagai program bisnis, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat, terutama kelompok miskin.
Menurut Nanik, gagasan tersebut berawal dari pengalaman pribadi Presiden Prabowo pada 2012 ketika melihat langsung kondisi masyarakat di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu, Prabowo menyaksikan warga mengais sisa makanan dari buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dimakan bersama keluarga.
"Pak Prabowo waktu itu sangat marah melihat kondisi tersebut. Dari situlah muncul tekad beliau, jika suatu saat mendapat amanah menjadi presiden, ingin memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan makanan yang layak. Jadi Pak Prabowo itu menganggap program MBG itu bukan orientasi bisnis," ujar Nanik dalam sebuah workshop di Jakarta, dikutip Senin (9/3/2026).
Bidan di OKI Sebut Program MBG Bantu Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Balita
Dia menjelaskan, pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG. Kemitraan tersebut diprioritaskan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Menurut Nanik, kebijakan tersebut dimaksudkan agar lembaga-lembaga sosial yang selama ini telah membantu masyarakat juga memperoleh dukungan untuk memperbaiki fasilitas mereka.
"Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Tetapi, harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun itu ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, keagamaan. Mengapa? Karena waktu itu Pak Prabowo berpikir bahwa yayasan-yayasan ini sudah kerja membantu negara, tapi nggak punya uang sehingga diharapkan kalau ada insentif itu bisa digunakan untuk membenahi pondoknya, membenahi sekolahnya, karena makannya kan sudah dapat dari negara," kata dia.
Namun dalam perkembangannya, Nanik mengakui muncul pihak-pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada pihak yang mengelola lebih dari satu dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.
"Hal di luar dugaan terjadi. Sampai bulan Juni, Juli, itu masih on track lah. Kebanyakan adalah yayasan-yayasan yang benar-benar pure yayasan. Tapi begitu Pak Presiden juga karena nggak enak selalu di jalan, 'Pak, kapan MBG? Kapan MBG?' Akhirnya target sangat tinggi sekali, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur," ujarnya.
Menurut Nanik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sekaligus menyimpang dari semangat awal program. Dalam beberapa kasus, pengelolaan dapur bahkan lebih berorientasi pada keuntungan sehingga aspek fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.
"Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok Yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Makanya, kamar pun nggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak nggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis," lanjut Nanik.
Karena itu, BGN akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara Program MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra pada dasarnya hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
"Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka. Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial. Kalau ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kita hapus. Ada saatnya pasti mereka akan habis karena akan kita evaluasi, evaluasi, evaluasi terus," katanya.
Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.
Editor: Reza Fajri