Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Bersih-Bersih! Sudaryono Pecat 261 Pegawai Bermasalah
Advertisement . Scroll to see content

BGN Tindak 48 ASN gegara Langgar Aturan: Terlibat Judol hingga Ngentit Duit

Senin, 27 Juli 2026 - 15:36:00 WIB
BGN Tindak 48 ASN gegara Langgar Aturan: Terlibat Judol hingga Ngentit Duit
Kepala BGN Sudaryono. (Foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, dugaan penyalahgunaan dana relatif mudah dideteksi karena masyarakat kini dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada BGN.

"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu, kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf," katanya.

Selain memproses ASN, Sudaryono mengumumkan BGN juga memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli sebagai bagian dari langkah pembenahan internal lembaga.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut