BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG Tak Penuhi Standar Keamanan Pangan, Ini Daftarnya
4. SPPG Jayapura Depapre Waiya, Kabupaten Jayapura, Papua, yang dikelola Yayasan Kasih Iman Samuel Papua dengan 2.220 penerima manfaat. Pemberhentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63519 Tahun 2026.
Sebanyak 10.112 penerima manfaat dari keempat SPPG tersebut akan dialihkan layanannya ke SPPG terdekat yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan memiliki kapasitas memadai. Dengan demikian, hak penerima manfaat untuk mendapatkan layanan MBG tetap terpenuhi.
Ketut menegaskan pemberhentian operasional permanen merupakan langkah terakhir setelah upaya perbaikan tidak menunjukkan hasil yang memadai dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
“Pemberhentian operasional permanen merupakan langkah tegas terakhir yang kami ambil setelah SPPG bersangkutan tidak menunjukkan itikad perbaikan yang memadai dalam batas waktu yang ditetapkan, khususnya menyangkut riwayat kejadian fatal yang berdampak pada penerima manfaat. Kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat adalah prioritas utama, dan kami tidak akan berkompromi terhadap standar keamanan pangan,” ujar Ketut.
Pemberhentian permanen dapat dilakukan apabila SPPG mengalami insiden keamanan pangan lebih dari satu kali, telah dikenakan sanksi pemberhentian operasional sementara lebih dari dua kali, tidak mampu membuktikan penyelesaian perbaikan fundamental pada sistem keamanan pangan, atau tidak memperoleh rekomendasi kelayakan dari instansi terkait.
Ketut menjelaskan aspek keamanan menjadi hal penting untuk mendukung kelancaran operasional sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap Program MBG.
“Kami memastikan tidak ada penerima manfaat yang kehilangan haknya atas program MBG akibat pemberhentian operasional permanen ini. BGN akan memastikan proses pengalihan berjalan lancar, sekaligus terus memperkuat pengawasan lapangan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Ketut.
Editor: Rizky Agustian