Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Senin, 08 Agustus 2022 - 14:47:00 WIB
Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Bharada E (kiri) (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Terlihat dua pengacara Bharada E yaitu Deolipa Yumara dan Burhanuddin tiba di LPSK sekitar pukul 13.13 WIB.

Mereka datang untuk mengajukan perlindungan kepada LPSK. Langkah ditempuh sebagai bagian dari pengajuan Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK," kata Deolipa.

Tim kuasa hukum juga membawa salinan surat kuasa dan perlindungan saksi dari Bharada E kepada LPSK. Pengajuan sebagai JC dilakukan untuk membuat kasus ini menjadi lebih terang benderang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut