Bharada E Diwawancara Stasiun TV, Pengacara: Izin sudah Lengkap dan Konfirmasi ke LPSK
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy menyayangkan perlindungan terhadap kliennya dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pencabutan perlindungan itu menyusul adanya wawancara Bharada E oleh salah satu stasiun televisi.
Ronny menyebut perizinan wawancara tersebut telah lengkap dan dikonfirmasi ke pihak LPSK.
"Jujur kami juga sangat kaget dengan adanya keputusan tersebut, karena memang saya cek semua perizinannya sudah lengkap dan telah kita konfirmasi ke pihak LPSK," ujar Ronny, Minggu (12/3/2023).
Ronny mengungkapkan, pada saat wawancara berlangsung terdapat pihak LPSK yang ikut menyaksikan. Dia menilai ada kurang komunikasi di antara pimpinan LPSK.
Hentikan Perlindungan Bharada E, LPSK Serah Terima ke Rutan Bareskrim Polri
"Waktu interview juga di sana ada pihak LPSK juga. Saya pikir ini hanya kurangnya komunikasi di antara para pimpinan LPSK yang dalam hal ini malah menjadi mengorbankan klien kami," katanya.
Kendati demikian, dia menghormati LPSK yang telah mendampingi Bharada E hingga sejauh ini.
"Kami menghormati keputusan yang telah ada. Saya mewakili dari keluarga mengucapkan rasa terima kasih kepada LPSK yang sudah mendampingi klien kami," ujar dia.
Editor: Reza Fajri