Bharada E Doa Bersama dengan Kuasa Hukum jelang Sidang Vonis
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada E berdoa bersama dengan kuasa hukum sebelum sidang dimulai.
Ruang sidang utama untuk vonis begitu penuh dan sesak. Wartawan sempat diminta majelis hakim untuk keluar dan mengikuti sidang melalui live streaming.
Selain itu, banyak juga pengunjung yang datang. Banyak dari mereka yang tidak kedapatan tempat duduk, dan harus menunggu di luar.
Bahkan, keributan sempat terjadi antara pengamanan ruang sidang dengan awak media. Terlebih, pemeriksaan apakah membawa minum atau makanan dilakukan di depan pintu masuk. Hal itu membuat penumpukan terjadi.
Insiden dorong-dorongan pun tak terhindarkan. Fans Richard berebut merangsek masuk. Petugas keamanan, mencoba mengatur agar para pengunjung dapat tertib.
"Siapa kita? Icad," ucap salah satu pengunjung hendak masuk ke ruang sidang.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq