Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK Bakal Koordinasi ke Kejaksaan

Jumat, 19 Agustus 2022 - 19:56:00 WIB
Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK Bakal Koordinasi ke Kejaksaan
Richard Eliezer atau Bharada E (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait posisi Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal ini menyusul pelimpahan berkas perkara tahap satu Bharada E dari Polri ke kejaksaan.

"Pasti. LPSK akan koordinasi ke kejaksaan. Kita sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) dalam perlindungan LPSK, sebagai terlindung LPSK posisi sebagai JC. Maka itu kami sampaikan tentang hak-hak selamat orang JC dalam proses hukum," kata juru bicara LPSK, Rully Novian, Jumat (19/8/2022).

Rully memastikan pihaknya terus memberikan perlindungan kepada Bharada E selama proses hukum tersebut. Bahkan, LPSK juga selalu intens berkomunikasi dengan Bharada E setelah menjadi justice collaborator.

"Kami intens mendampingi termasuk dengan kemarin diperiksa Komnas, LPSK juga mendampingi itu. Karena dia sudah jadi terlindungi LPSK, setiap proses yang diterapkan kepadanya LPSK selalu mendampingi. Selain pengamanan perlindungan secara fisik," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut