Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (18/10/2022) hari ini. Kali ini PN Jaksel menyidang Richard Eliezer atau Bharada E.
Ini merupakan sidang perdana Bharada E dalam kasus ini. Sebelumnya kemarin PN Jaksel menyidang 4 terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
"Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sidang digelar di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
Ferdy Sambo Beri Bharada E HP iPhone 13 Pro Max usai Pembunuhan Brigadir J
Bharada E sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus ini. Dia pun mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus pembunuhan ini Polri menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor: Reza Fajri