Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (18/10/2022) hari ini. Kali ini PN Jaksel menyidang Richard Eliezer atau Bharada E.
Ini merupakan sidang perdana Bharada E dalam kasus ini. Sebelumnya kemarin PN Jaksel menyidang 4 terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
"Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sidang digelar di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
Bharada E sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus ini. Dia pun mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus pembunuhan ini Polri menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor: Reza Fajri