Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:43:00 WIB
Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Bharada E (baju tahanan) saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (18/10/2022) hari ini. Kali ini PN Jaksel menyidang Richard Eliezer atau Bharada E.

Ini merupakan sidang perdana Bharada E dalam kasus ini. Sebelumnya kemarin PN Jaksel menyidang 4 terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

"Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. 

Sidang digelar di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

Bharada E sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus ini. Dia pun mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus pembunuhan ini Polri menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut