Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Merasa Diperalat dan Dibohongi Ferdy Sambo, Kejujuran Tak Dihargai

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:55:00 WIB
Bharada E Merasa Diperalat dan Dibohongi Ferdy Sambo, Kejujuran Tak Dihargai
Bharada E menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mengaku tidak pernah menduga atau mengharapkan atas peristiwa yang saat ini menimpanya.

"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya," katanya.

Diketahui, Richard dituntut 12 tahun penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo ini diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Bharada E diyakini juga bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut