Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Segera Disidang Etik, Status JC Jadi Pertimbangan Polri

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:59:00 WIB
Bharada E Segera Disidang Etik, Status JC Jadi Pertimbangan Polri
Polri segera menggelar sidang etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E setelah yang bersangkutan divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri segera menggelar sidang etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E setelah yang bersangkutan divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J. Polisi menegaskan status Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus itu dipertimbangkan oleh Komisi Kode Etik Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk menentukan status polisi Richard Eliezer nantinya akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 

"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP No 7 tahun 2022. Nanti ada mekanismenya sidang KKEP," kata Dedi, Kamis (16/2/2023).

Dia memastikan dalam sidang etik tersebut nantinya Tim KKEP juga akan mempertimbangkan seluruh masukan yang ada. Termasuk pendapat ahli dan juga status Justice Collaborator yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," ujar Dedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut