BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank
 
                 
                Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bahwa terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara catatan BI (Rp233,97 triliun per September 2025) dengan hasil pengecekan Kemendagri ke rekening kas daerah (Rp215 triliun).
 
                                        Tito bahkan menilai data BI "kurang valid," mencontohkan simpanan Pemkot Banjarbaru yang tercatat BI sebesar Rp5,16 triliun, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota tersebut tak mencapai Rp5 triliun.
Alih-alih meragukan data BI, Purbaya justru menyambut data Mendagri dengan kecurigaan. Purbaya menduga selisih Rp18 triliun tersebut mungkin disebabkan oleh kesalahan pencatatan di tingkat Pemda sendiri.
"Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia. Kalau di Pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya," kata Purbaya kepada Tito dalam Rapat Koordinasi, Senin (20/10/2025).
Menkeu meminta Mendagri untuk menginvestigasi selisih tersebut, dengan harapan dana itu telah digunakan Pemda untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Simpanan Pemda yang dilaporkan BI per September 2025 terdiri dari giro Rp178,14 triliun, deposito Rp48,4 triliun, dan tabungan Rp7,43 triliun.
Editor: Aditya Pratama