Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menkeu Purbaya Tepis Kabar Tak Akur
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Menag segera Bersurat ke Presiden untuk Penerbitan Keppres

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:25:00 WIB
Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Menag segera Bersurat ke Presiden untuk Penerbitan Keppres
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia pun mengapresiasi DPR yang selalu lebih awal membahas BPIH, sehingga Kemenag dan Komisi VIII memiliki cukup waktu untuk menelaah.

“Kita telah menyepakati BPIH tahun 1444 H, 2023, ditetapkan dalam mata uang Rupiah sama seperti 1443 H 2022 yang lalu, meskipun kita sama-sama memahami sebagian besar biaya operasional haji dibayarkan mata uang asing, Saudi Arabian Riyal dan USD,” kata Yaqut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut