Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir dan Longsor Sumatera, Komisi VIII DPR Minta Rehabilitasi Infrastruktur Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp56 Juta

Senin, 27 November 2023 - 22:16:00 WIB
Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp56 Juta
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan terkait biaya haji 2024. (Foto: iNews/Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Komisi VIII DPR RI meminta Panja Kemenag untuk bekerja sama dengan BPKH dan Bank Penerima Setoran BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jemaah haji yang berangkat di tahun 1445 H sejak diputuskan hingga akhir pelunasan BPIH.

Diketahui, pada 13 November 2023 lalu Menag Yaqut mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah. Dalam menyusun usulan BPIH, kata Menag, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut