Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bima Arya Ungkap Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut Baru Ditemukan di Gudang
Advertisement . Scroll to see content

Bima Arya Ungkap Proses Penemuan Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:54:00 WIB
Bima Arya Ungkap Proses Penemuan Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan di iNews, Selasa (17/6/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Singkat cerita, Kemendagri bersama dengan tim Nasional Rupabumi melakukan verifikasi langsung pada 2022. Langkah itu dilakukan setelah Kemendagri menerima keberatan hingga somasi yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh dan kepala daerah saat itu.

"Nah, temuan inilah yang membutuhkan proses verifikasi yang agak panjang, karena ada yang perlu keabsahan, ada yang perlu validasi keaslian dokumen. Kemudian puncaknya adalah akhirnya setelah proses yang agak panjang, ditemukanlah dokumen asli, yaitu bersumber dari kesepakatan antara Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Aceh di tahun 1992 mengenai batas wilayah Sumatera Utara dan Aceh," tuturnya.

"Itu kesepakatan yang tidak pernah ditemukan dokumennya, tetapi di Kemendagri kita temukan datanya. Datanya itu bukan kesepakatannya, tetapi datanya adalah Kepmendagri. Jadi kopi asli," ucapnya.

Lebih lanjut, Bima menegaskan, pihaknya tak hanya mengurusi polemik 4 pulau di Aceh-Sumut. Menurutnya, Mendagri Tito Karnavian melakukan pemuktakhiran data wilayah dan pulau di seluruh Indonesia. 

Bahkan, kata dia, Mendagri kerap membubuhkan tanda tangan pada ribuan halaman lampiran dokumen pemutakhiran data tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut