Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bima Arya Ungkap Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut Baru Ditemukan di Gudang
Advertisement . Scroll to see content

Bima Arya Ungkap Proses Penemuan Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:54:00 WIB
Bima Arya Ungkap Proses Penemuan Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan di iNews, Selasa (17/6/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu kesepakatan yang tidak pernah ditemukan dokumennya, tetapi di Kemendagri kita temukan datanya. Datanya itu bukan kesepakatannya, tetapi datanya adalah Kepmendagri. Jadi kopi asli," ucapnya.

Lebih lanjut, Bima menegaskan, pihaknya tak hanya mengurusi polemik 4 pulau di Aceh-Sumut. Menurutnya, Mendagri Tito Karnavian melakukan pemuktakhiran data wilayah dan pulau di seluruh Indonesia. 

Bahkan, kata dia, Mendagri kerap membubuhkan tanda tangan pada ribuan halaman lampiran dokumen pemutakhiran data tersebut.

Bima menerangkan, status a quo masih tersemat di empat pulau itu selama proses validasi. Dia menerangkan, proses validasi dipercepat ketika polemik empat pulau ini telah menjadi perhatian nasional.

"Memang tidak pernah ketemu di Aceh ini karena laporan dari teman-teman Aceh, kesulitan mencari dokumen yang asli karena semuanya hilang setelah tsunami. Tetapi ketika kita perintahkan, ketika Pak Menteri memerintahkan, coba saya cek di semua gudang Kemendagri," kata Bima.

"Nah ada satu di Kelapa Dua, nah disitu ditemukan. Dan itu bukan ditemukan perjanjiannya, tetapi Kepmen-nya. Jadi perjanjian yang ditindaklanjuti oleh Kepmen pada tahun 1992. Itu baru ditemukan kemarin pagi," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut