Bimtek Hukum Acara Perselisihan Pemilu 2024, Ini Pesan Ketua MK ke Partai Perindo
BOGOR, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 untuk Partai Perindo. Anwar berharap Partai Perindo bisa memanfaatkan Bimtek ini untuk beracara di MK jika terjadi perselisihan hasil Pemilu 2024.
"Tentu saja diharapkan salah satu partai peserta pemilu yaitu Partai Perindo bisa memanfaatkan bimtek ini. Sehingga nanti pada pelaksanaan hari H Pemilu 2024 ketika ada sengketa bisa beracara dengan konstitusi apabila ada sengketa," kata Anwar usai membuka acara di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor, Senin (31/7/2023).
Materi Bimtek untuk Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu terkait hak dan kewajiban partai politik dalam sengketa atau perselisihan hasil Pemilu 2024.
"Terkait hak dan kewajiban bagi partai politik ketika nanti digugat atau menggugat ke MK," tutur Anwar.