Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Advertisement . Scroll to see content

Bimtek Hukum Acara Perselisihan Pemilu 2024, Ini Pesan Ketua MK ke Partai Perindo

Selasa, 01 Agustus 2023 - 02:19:00 WIB
Bimtek Hukum Acara Perselisihan Pemilu 2024, Ini Pesan Ketua MK ke Partai Perindo
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 untuk Partai Perindo, Senin (31/7/2023). (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 untuk Partai Perindo. Anwar berharap Partai Perindo bisa memanfaatkan Bimtek ini untuk beracara di MK jika terjadi perselisihan hasil Pemilu 2024.

"Tentu saja diharapkan salah satu partai peserta pemilu yaitu Partai Perindo bisa memanfaatkan bimtek ini. Sehingga nanti pada pelaksanaan hari H Pemilu 2024 ketika ada sengketa bisa beracara dengan konstitusi apabila ada sengketa," kata Anwar usai membuka  acara di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor, Senin (31/7/2023).

Materi Bimtek untuk Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu terkait hak dan kewajiban partai politik dalam sengketa atau perselisihan hasil Pemilu 2024.

"Terkait hak dan kewajiban bagi partai politik ketika nanti digugat atau menggugat ke MK," tutur Anwar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut