Bimtek Hukum Acara Perselisihan Pemilu 2024, TGB: Partai Perindo Akan Gunakan Hak secara Objektif
BOGOR, iNews.id - Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, Dr TGB HM Zainul Majdi mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Bogor, Senin (31/7/2023). TGB menegaskan Partai Perindo akan menggunakan hak secara objektif jika terdapat sengketa hasil Pemilu 2024.
"Kita akan menghormati semua kewenangan yang ada, termasuk MK kita juga akan menggunakan hak kita kalau kita memang ada alasan-alasan objektif yang kami pandang sesuai dengan kondisi yang ada," kata TGB.
TGB menambahkan, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo tidak ingin menyulitkan atau menyusahkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi Partai Perindo tidak mau menyulitkan, tidak mau menyusahkan. Kita hanya menggunakan hak kita sesuai kondisi faktual yang ada, dan kita mendukung penuh MK untuk menjadi garda penjaga konstitusi kita," ujar TGB.
Menurut TGB, bimtek yang difasilitasi MK ini sangat penting bagi para kader Partai Perindo untuk mengetahui hukum acara dalam perselisihan hasil Pemilu 2024.
"Jadi bimtek ini penting untuk seluruh kader Partai Perindo agar bisa beracara dengan baik kalau memang diperlukan di MK. Jadi kami sangat mengapresiasi dan ini menurut saya bagian yang konkret dari MK untuk menghadirkan pelayanan terbaik sebagai garda konstitusi bagaimana kontestan partai Pemilu bisa melaksanakan hak mereka dengan baik," tuturnya.
Bimtek untuk Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 di Pemilu 2024 ini dibuka langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.
Hadir sebagai peserta yakni Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun dan beberapa pengurus partai.
Editor: Reza Yunanto