Biodata Adrian Gunadi Eks CEO Investree yang Ditangkap Bareskrim Usai Buron 1 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Biodata Adrian Gunadi mencerminkan sosok tokoh fintech Indonesia yang dikenal sebagai pendiri dan mantan CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree). Kariernya yang cemerlang di industri teknologi finansial harus dihadapkan pada kontroversi hukum yang mengguncang dunia bisnis Indonesia.
Adrian Asharyanto Gunadi menyelesaikan pendidikan MBA di Rotterdam School of Management, Erasmus University, Belanda. Dengan pengalaman lebih dari 18 tahun di sektor perbankan, baik lokal maupun internasional, ia memiliki keahlian di bidang perbankan ritel dan wholesale.
Sebelum mendirikan Investree, Adrian pernah menjabat sebagai Direktur Perbankan Ritel di Bank Muamalat Indonesia.
Pada tahun 2015, Adrian bersama rekan-rekannya mendirikan Investree, sebuah platform peer-to-peer (P2P) lending yang bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM di Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya, Investree berkembang pesat dan menjadi salah satu pemain utama di industri fintech Indonesia. Adrian dikenal sebagai sosok yang visioner dan inovatif dalam mengembangkan teknologi finansial di Asia Tenggara.
Pada akhir tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Investree karena pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Investree dinyatakan tidak memenuhi persyaratan modal minimum dan mengalami penurunan kinerja yang signifikan.
Adrian Gunadi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,75 triliun. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Interpol Red Notice, serta dicari oleh pihak berwenang Indonesia. Meskipun demikian, ia dilaporkan menjabat sebagai CEO di JTA Investree Doha Consultancy, sebuah perusahaan fintech yang berbasis di Doha, Qatar.
Penunjukan Adrian Gunadi sebagai CEO di JTA Investree Doha menuai kritik dari OJK dan masyarakat. OJK menilai bahwa penunjukan tersebut tidak etis mengingat status hukum Adrian yang masih tersangka dan buron. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan kredibilitas perusahaan fintech di tingkat internasional.
Biodata Adrian Gunadi mencerminkan perjalanan karier yang penuh prestasi dan tantangan. Dari seorang profesional di sektor perbankan hingga menjadi pionir di industri fintech Indonesia, ia menunjukkan dedikasi dan inovasi yang tinggi. Namun, kontroversi hukum yang menimpanya menjadi catatan penting dalam perjalanan kariernya. Kisah Adrian Gunadi mengingatkan kita akan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam dunia bisnis, serta dampak yang ditimbulkan oleh pelanggaran hukum terhadap reputasi dan karier seseorang.
Editor: Komaruddin Bagja