Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Blak-Blakan Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan Tangani Kasus Vina: Saat Itu Minim Alat Bukti

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:38:00 WIB
Blak-Blakan Eks Kapolda Jabar  Anton Charliyan Tangani Kasus Vina: Saat Itu Minim Alat Bukti
Kapolda Jawa Barat periode 2016-2027, Irjen Purn Anton Charliyan dalam program Interupsi, Kamis (11/7/2024).  (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Jawa Barat periode 2016-2027, Irjen Purn Anton Charliyan menyebut saat pertama kali kasus Vina dan Eky dilaporkan kecelakaan lalu lintas. Empat hari kemudian dilaporkan kasus pembunuhan.

"Saat itu pertama kali ditemukan kecelakaan lalu lintas. Nah baru 4 hari kemudian dilaporkan pengeroyokan atau pembunuhan," kata Anton Charliyan dalam program Interupsi, Kamis (11/7/2024). 

Menurut Anton, keluarga Vina juga tidak menyimpan baju dan celana dalam. Namun saat dilakukan visum dan autopsi ditemukan luka yang tidak wajar. 

"(Alat bukti) Sangat terbatas saat itu autopsi dan visum ada kematian tidak wajar dan luka-luka," kata Anton.

Meski begitu, Anton mengaku menghormati putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan. Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan tersangka Pegi tidak sah.

"Sekarang hormati ada putusan praperadilan. Untuk 5 tersangka sudah ada putusan hakim kita harus uji dan harus diaudit investigasi," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut