Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi
Burhanuddin mengaku tidak takut membongkar kasus-kasus korupsi. Dia juga memahami ada risiko dalam upaya pemberantasan korupsi ini.
Selain itu, Burhanuddin selalu memberikan semangat dan jaminan kepada para jajarannya bahwa mereka akan tetap dilindungi selama bekerja.
"Yang utamanya saya akan memberi semangat pada teman-teman, pada anggota, bahwa kita bekerja dalam koridor yang benar. Apa pun yang terjadi, saya akan ada di depannya," kata Burhanuddin.
Di masa kepemimpinannya, Kejagung juga terus berupaya mengembalikan aset kasus korupsi kepada negara. Salah satunya memburu uang pengganti Rp4,4 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Kejagung telah menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun dari penindakan kasus yang sama kepada negara.
Jaksa Agung, menuturkan, dalam perkara ini total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun. Dia mengatakan, pembayaran Rp4,4 triliun masih menunggu dari dua korporasi terpidana perkara itu yang meminta penundaan.
Editor: Reza Fajri