Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri, Tangkap 10 WN Myanmar
Advertisement . Scroll to see content

BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Manfaatkan Vape

Selasa, 01 September 2026 - 15:01:00 WIB
BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Manfaatkan Vape
BNN menyita 800 kg ketamin di Natuna Utara dan mengungkap modus baru sindikat narkoba yang memanfaatkan perangkat vape. (Foto: Dok. BNN)
Advertisement . Scroll to see content

Rangkaian temuan tersebut, menurut BNN, memperkuat urgensi penguatan kebijakan terhadap ketamin, termasuk mendorong agar zat tersebut masuk dalam penggolongan narkotika sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, serta penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap ketamin.

BNN menilai celah regulasi terkait ketamin selama ini kerap dimanfaatkan para bandar untuk mengelabui penegak hukum.

"Oleh karena itu, BNN secara tegas mendesak agar ketamin segera dimasukkan ke dalam golongan narkotika dalam sistem hukum nasional kita. Celah regulasi ini selama kerap dimanfaatkan oleh para bandar untuk mengelabui penegak hukum," kata Suyudi.

Menurutnya, penggolongan ketamin sebagai narkotika akan memperkuat instrumen hukum aparat dalam memberantas peredaran gelap zat tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut