BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Manfaatkan Vape
Rangkaian temuan tersebut, menurut BNN, memperkuat urgensi penguatan kebijakan terhadap ketamin, termasuk mendorong agar zat tersebut masuk dalam penggolongan narkotika sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, serta penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap ketamin.
BNN menilai celah regulasi terkait ketamin selama ini kerap dimanfaatkan para bandar untuk mengelabui penegak hukum.
"Oleh karena itu, BNN secara tegas mendesak agar ketamin segera dimasukkan ke dalam golongan narkotika dalam sistem hukum nasional kita. Celah regulasi ini selama kerap dimanfaatkan oleh para bandar untuk mengelabui penegak hukum," kata Suyudi.
Menurutnya, penggolongan ketamin sebagai narkotika akan memperkuat instrumen hukum aparat dalam memberantas peredaran gelap zat tersebut.