BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri, Tangkap 10 WN Myanmar
Dari sisi ekonomi, BNN menaksir nilai barang terlarang tersebut hampir mencapai Rp8,5 triliun. Perhitungan itu menggunakan asumsi harga Rp3 juta untuk setiap cartridge vape.
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu cair ini berawal dari informasi intelijen BNN bersama Bea Cukai. Petugas mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal MV Rain Maker sejak Desember 2025.
Pada 16 Agustus 2026, pemantauan kembali dilakukan melalui sistem marine traffic terhadap kapal berbendera Tanzania tersebut.
"Kapal diketahui beberapa kali berganti nama dan terakhir menggunakan nama MV Ocean Porter," kata Suyudi.
Sehari kemudian, pada 17 Agustus, tim bergerak ke Tanjung Balai Karimun untuk melakukan pemantauan di wilayah perairan. Tiga armada kemudian dikonsolidasikan menuju titik kumpul di Tanjung Parit. Tim gabungan selanjutnya melakukan intercept terhadap kapal tersebut di Perairan Karimun, Kepri.