Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Tangkap 1.259 Orang dari Penggerebekan 53 Kampung Narkoba, Sita 126 Kg Sabu
Advertisement . Scroll to see content

BNN Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Ton Sabu-Sabu Sindikat Palembang, Medan dan Jakarta

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:11:00 WIB
BNN Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Ton Sabu-Sabu Sindikat Palembang, Medan dan Jakarta
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 466,19 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari sindikat narkoba yang beroperasi di Palembang, Medan dan Jakarta. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 466,19 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari sindikat narkoba yang beroperasi di Palembang, Medan dan Jakarta. Barang bukti berbentuk kristal putih seberat hampir setengah ton itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus.

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyampaikan, kasus pertama hasil operasi pengungkapan jaringan Medan-Palembang pada 2 Februari 2021. Petugas BNN menggeledah bus yang melintas di daerah Alang-Alang, Palembang dan menyita sabu seberat 15,52 kilogram dari dua tersangka berinisial MT dan EJ.

"Kita di sini sekarang mapping, updating yang sudah ada berkaitan zona rawan narkotika. Kita tidak mau dalam situasi sulit dalam operasi yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan Covid-19 kemudian masyarakat bisa juga terpapar narkoba seperti yang ada di depan kita," ujar Petrus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Dia menuturkan, setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap dua orang berinisial JN dan YR dan menyita barang bukti sabu seberat 10,38 kilogram di wilayah Medan. Selain itu, BNN juga menangkap pengendali jaringan berinisial NAS.

Menurutnya, kasus kedua merupakan pengungkapan yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Bakamla dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi pada 6 Februari 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut