Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Hitam Dewi Astutik, Edarkan Narkoba hingga Brasil dan Ethiopia
Advertisement . Scroll to see content

BNN: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Tak Perlu Penjara, Hukum Mati Saja

Rabu, 28 Oktober 2020 - 18:24:00 WIB
BNN: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Tak Perlu Penjara, Hukum Mati Saja
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Arman menilai, tindakan anggota Ditresnarkoba Polda Riau yang menembak IZ karena berperan mengawal pengiriman narkoba pada Jumat 23 Oktober 2020 sudah tepat. Pasalnya, yang dihadapi adalah oknum aparat penegak hukum yang memiliki kelihaian untuk melarikan diri bahkan dapat melukai petugas di lapangan.

"Jangan sampai kerja keras anggota Polri yang bertaruh nyawa dalam setiap melakukan penangkapan rusak hanya karena ulah segelintir orang. Petugas yang jadi kacung gembong narkoba," katanya.

Selain hukuman mati bagi anggota Polri yang terlibat, Arman mendesak Kejaksaan Agung lekas mengeksekusi bandar narkoba yang sudah divonis mati. Menurut dia, selama ini Kejaksaan Agung sudah terlalu banyak memberi kelonggaran bagi bandar yang divonis mati Pengadilan tapi tak kunjung dieksekusi.

"Ada puluhan bandar yang divonis mati tapi sampai sekarang belum dieksekusi. Dampaknya para gembong narkoba ini bisa berbisnis kembali dari penjara. Karena mereka punya duit banyak jadi seakan-akan hukum bisa dibeli," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut