BNN Sita Narkoba Jenis Baru Berefek 5 Kali Lipat dari Ekstasi
JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dua jenis narkoba baru berbentuk pil mirip ekstasi. Namun New Physcoactive Substances (NPS) tersebut memiliki efek lima kali lebih kuat dari pil ekstasi.
"Kita menemukan narkoba jenis baru saat operasi di Aceh dan Medan dari jenis ekstasi yang efeknya lima kali dari ekstasi pada umumnya dipakai pengguna," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019).
Menurut dia, ekstasi yang biasa ditemukan di Indonesia berbahan dasar Metilendioksi Metamfetamina (MDMA) atau Metilendioksiamfetamin (MDA). Namun narkoba yang baru ditemukan berbeda karena mengandung Methamphetamine (PMMA).
Narkoba jenis baru tersebut dibawa oleh tersangka berinisial MZ pada Desember 2018.
“Kita serahkan barang bukti dan tersangka agar disidik di Polda Sumut. Dia kita jerat dengan UU Kesehatan," tutur dia.