BNPB: 192 Warga Mengungsi akibat Tanah Gerak di Bandung Barat
“Untuk operasional awal kami tadi juga sudah menyerahkan kepada Pak Bupati. Sehingga harapannya warga yang terdampak ini tidak terlalu lama tinggal di pengungsian,” kata Suharyanto.
Suharyanto mengatakan pemerintah juga akan memberikan dukungan lain berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya rusak dan harus bertahan sementara di pengungsian.
Adapun besaran DTH yang akan diserahkan senilai Rp500.000 untuk setiap kepala keluarga. DTH ini dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu rangkaian proses pemulihan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan.
“Per KK akan diberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar Rp500.000 yang dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara,” kata Suharyanto.
Editor: Rizky Agustian